Menuju Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Yang Kredibel dan Akuntabel

Setelah melakukan proses pendaftaran secara online, calon penyedia melakukan proses pendaftaran secara offline dengan datang langsung ke LPSE setempat. Pendaftaran offline ini dilakukan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang dikuasakan. Pada pendaftaran offline ini dibutuhkan berkas pendukung yang harus diserahkan ke kantor LPSE, yaitu:

  1. KTP direksi/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan (fotokopi);
  2. NPWP (fotokopi);
  3. Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP)/Surat Ijin Jasa Konstruksi (SIUJK)/ijin usaha sesuai bidang masing-masing (fotokopi);
  4. Tanda Daftar Perusahaan (fotokopi);
  5. Formulir Pendaftaran (Form_Penyedia.xls) dan Formulir Keikutsertaan (Formulir_Keikutsertaan.doc) yang telah diunduh, di-print dan diisi lengkap.(Download Form Penyedia dan Formulir Keikutsertaan)

Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diserahkan dengan melampirkan berkas asli pada amplop yang berbeda. Dokumen tersebut akan diperiksa oleh Verifikator LPSE kab. Jayawijaya dan dokumen yang asli akan dikembalikan. Jika sudah lengkap dan sesuai, maka calon penyedia akan segera diberitahukan melalui email.

2017 - Bagian Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya

Pengunjung

714390
Today
Yesterday
This Week
Last Week
This Month
Last Month
All days
1775
1353
17184
672239
6065
112712
714390

Your IP: 3.239.129.52
2023-06-04 20:50