Setelah melakukan proses pendaftaran secara online, calon penyedia melakukan proses pendaftaran secara offline dengan datang langsung ke LPSE setempat. Pendaftaran offline ini dilakukan oleh pimpinan perusahaan ataupun orang yang dikuasakan. Pada pendaftaran offline ini dibutuhkan berkas pendukung yang harus diserahkan ke kantor LPSE, yaitu:
Berkas-berkas tersebut dimasukkan ke dalam amplop tertutup dan diserahkan dengan melampirkan berkas asli pada amplop yang berbeda. Dokumen tersebut akan diperiksa oleh Verifikator LPSE kab. Jayawijaya dan dokumen yang asli akan dikembalikan. Jika sudah lengkap dan sesuai, maka calon penyedia akan segera diberitahukan melalui email.
2017 - Bagian Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya