Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya, dalam hal ini Sekretariat Daerah Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal, Koperasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMK PTSP) melakukan Rapat Kerja Lintas OPD dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pengadaan Barang/Jasa dan Sosialisasi Optimaslisasi Proses Pengadaan Barang dan Jasa bersama Vendor Penyedia Jasa dan Pengusaha OAP selama dua dari tanggal 21- s.d 22 Mei 2024 di Aula Rapat Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya.
Kegiatan Tersebut dibuka oleh PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, S.E., M.M dan dihadiri oleh Sekda Thony M. Mayor, S.Pd., MM serta para PA, KPA, PPK dan Kasubbag Program OPD di lingkungan Pemda Kabupaten Jayawijaya. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Mujiono selaku Pemateri dari LKPP RI.
Kepala Bagian PBJ Kabupaten Jayawijaya Imanuel Herman Medlama, S.STP menjelaskan kondisi Rencana Umum Pengadaan yang belum terinput 100% dalam SiRUP serta memaparkan pentingnya mendorong pelaku usaha UMKM OAP untuk mendaftarkan produk dalam Katalog Lokal serta perlu dilakukan Peningkatan Kapasitas Bagi SKPD yang belum memiliki Pelaku Pengadaan PPK atau PP. Pada kesempatan tersebut, Kabag PBJ melaunching Website PBJ Kabupaten Jayawijaya sebagai saluran Informasi bagi masyarakat.
Sementara itu, PJ Bupati Sumule Tumbo meminta OPD untuk melakukan optimalisasi dalam melakukan kinerja terutama dalam menginput paket dan kegiatan dalam aplikasi SiRUP Kabupaten Jayawijaya.
Kemudian pada hari ke-2, dilaksanakan kegiatan sosialiasi terkait PBJP yang dihadiri oleh PJ. Bupati Jayawijaya, Sekda, Kepala DPMK PTSP, Narasumber Perwakilan LKPP RI Wilayah Timur dan perwakilan dari beberapa Asosiasi dan Himpunan Pengusaha yang ada di Kabupaten Jayawijaya.
Dalam sambutanya PJ. Bupati Kabupaten Jayawijaya menuturkan bahwa perlu dilakukan pembinaan dan pendampingan kepada Penyedia OAP agar mampu bersaing sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana dalam instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2022 Poin 13 disana menginstruksikan bahwa Mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat Tahun 2023.
Disamping itu, Kepala Bagian PBJ menyampaikan terkait Data Penyedia OAP yang terdaftar dalam Aplikasi SPSE dan SiKAP OAP, Data Penyedia yang menyediakan produk dalam katalog lokal serta memaparkan beberapa poin dari Pergub 46 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa di Provinsi Papua.
Dalam pelaksanaan kegiatan selama dua hari, para Pelaku Pengadaan dan Vendor telah dibekali dengan beberapa materi terkait PBJ yang dipaparkan oleh narasumber LKKP RI.
Setelah kegiatan dilaksanakan sesuai dengan jadwal, PJ Bupati Jayawijaya yang diwakili oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Jayawijaya menutup seluruh rangkaian kegiatan tersebut. (22/05/2024).