Tentang UKPBJ

Tentang UKPBJ Kabupaten Jayawijaya

 

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Jayawijaya sebelumnya disebut dengan nomenklatur ULP (Unit Layanan Pengadaan) diubah sesui amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di  Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Tugas dan Fungsi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jayawijaya tertuang dalam Peraturan Bupati Jayawijaya Nomor 73  Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;

 

Berikut Kepala UKPBJ dari masa ke masa

  1. 2013 – 2018 : Mansur Latif, S.Sos., M.Si
  2. 2019 – Saat Ini : Imanuel Herman Medlama, S. STP
Pemkab Jayawijaya

Website resmi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Jayawijaya

Kontak Kami

Copyright © 2024 - PBJ | Pemerintah Kabupaten Jayawijaya All Rights Reserved.